- Antara
Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap PAW Harun Masiku, KPK Ungkap Bukti Baru
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024, yang melibatkan Harun Masiku.
Meski kasus ini terjadi pada tahun 2020, KPK baru kini memutuskan langkah tersebut, dengan alasan ditemukannya bukti baru yang cukup kuat.
Hasto Kristiyanto disebut-sebut memiliki peran yang sangat krusial dalam perkara ini, bahkan bisa dikatakan sebagai otak di balik upaya pemaksaan Harun Masiku untuk duduk sebagai Anggota DPR RI pada periode 2014-2019.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka baru terjadi setelah penyidik yakin dengan cukupnya bukti yang ada.
"Kasus ini sudah ditangani sejak 2019, namun baru sekarang bisa ditetapkan sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti," ujar Setyo di Gedung KPK pada Selasa, 24 Desember 2024.
- KPK Sampaikan Proses Penyidikan Terhadap Hasto Kristiyanto
Setyo menambahkan, sebelum menetapkan Hasto sebagai tersangka, KPK telah memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Penyidik juga melakukan sejumlah langkah seperti pemanggilan, pemeriksaan, dan penyitaan barang bukti elektronik untuk mendalami keterlibatan Hasto dalam kasus ini.
Setelah memanggil beberapa saksi kunci dalam kasus Harun Masiku, KPK berhasil mengumpulkan bukti yang semakin menguatkan posisi Hasto sebagai tersangka.
"Di sinilah kami menemukan bukti-bukti yang menguatkan keyakinan penyidik untuk mengambil keputusan," lanjut Setyo.
Dengan bukti yang cukup, KPK akhirnya menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap PAW Harun Masiku.
"Melalui tahapan penyidikan yang telah diatur, Surat Perintah Penyidikan akhirnya diterbitkan," tegas Setyo.
- Harun Masiku Masih Buron
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap PAW Harun Masiku. Sementara itu, Harun Masiku sendiri hingga saat ini masih belum ditangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
KPK menyebutkan bahwa Hasto bersama Harun Masiku melakukan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, demi memastikan Harun Masiku mendapatkan kursi DPR pada Pemilu 2019.
Setyo menambahkan, Hasto terlibat aktif dalam upaya-upaya yang dilakukan untuk memenangkan Harun Masiku.
"Ada upaya-upaya yang dilakukan saudara HK untuk memenangkan saudara HM," ujar Setyo, mengungkapkan detail keterlibatan Hasto dalam kasus ini. (aag)