- Antara
Pakar Ilmu Politik Sebut Penetapan Hasto Jadi Tersangka Pengaruhi Perpolitikan Nasional
Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Ardli Johan Kusuma menyebut penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempengaruhi kondisi perpolitikan nasional.
Ardli menilai salah satu hal yang dapat mempengaruhi kondisi perpolitikan nasional adalah posisi PDIP di luar pemerintahan saat ini.
“Hal tersebut tentunya akan membentuk pertanyaan besar atau bahkan pandangan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka ini sangat kental nuansa kepentingan politisnya, meskipun mungkin secara hukum dapat dibuktikan di pengadilan,” ujar dia, Rabu (25/12/2024).
Ardli turut menilai penetapan Hasto sebagai tersangka dapat memberikan jarak antara PDIP dengan Pemerintahan Presiden Prabowo.
“Artinya hampir dapat dipastikan setelah peristiwa ini maka PDIP akan semakin menegaskan diri sebagai partai yang akan berposisi berseberangan dengan Pemerintahan Presiden Prabowo,” katanya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti pada Selasa (24/12/2024).
Dia menyebut penetapan tersebut merupakan murni penegakan hukum.
Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.
Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku. (ant/nsi)