- Antara
Bebas dari Lapas Cipinang Usai Dapat Remisi Natal, Nice Masela: Anugerah Terbesar Dalam Hidup Saya
Jakarta, tvOnenews.com – Sebanyak 191 warga binaan di Lapas Kelas I Cipinang menerima remisi khusus Hari Raya Natal.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi mengatakan bahwa lima orang di antara ratusan warga binaan yang menerima remisi langsung dinyatakan bebas.
"Pada acara ini, sebanyak 191 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal, lima di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi dan satu lainya bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB)," ungkap Fonika, Rabu (25/12).
Fonika menuturkan bahwa pemberian remisi adalah bagian dari komitmen lapas untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan. Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” jelas Fonika.
Pemberian remisi berlangsung pada Rabu (25/12), dalam suasana Natal yang hangat dan penuh syukur. Nice Masela, salah satu warga binaan yang bebas, menyampaikan rasa syukurnya.
“Bisa bebas di Hari Natal adalah anugerah terbesar dalam hidup saya. Ini menjadi titik awal untuk menjalani kehidupan baru yang lebih baik. Terima kasih kepada Lapas Cipinang yang telah memberikan kepercayaan ini,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Fonika menambahkan, pemberian remisi pada Natal tahun ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya cinta kasih, harapan, dan kebersamaan, bahkan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami percaya bahwa setiap individu memiliki kesempatan kedua. Natal ini mengajarkan kita semua, baik petugas maupun warga binaan, tentang pentingnya cinta kasih dan harmoni untuk menciptakan suasana yang lebih baik di Lapas,” tambahnya.
Momen pemberian remisi juga menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas I Cipinang untuk mengakhiri tahun 2024 dengan pesan kuat tentang rehabilitasi dan kesempatan kedua.
Dengan remisi yang diberikan, warga binaan diharapkan mampu membuktikan diri sebagai pribadi yang lebih baik, siap berkontribusi positif di tengah masyarakat. (rpi/dpi)