- Istimewa
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Cak Imin: Semua Proses Hukum Haris Berjalan
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turut merespons status penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Muhaimin enggan untuk berbicara banyak terkait kasus yang menjerat Hasto hingga menjadi tersangka.
"Saya nggak ada tanggapan, tapi silahkan saja. Kita tunggu perkembangan. Saya tidak terlalu detail memahami masalahnya," ungkap Muhaimin di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024).
Cak Imin meenuturkan sudah semestinya proses hukum terus berjalan dalam penetapan kasus yang ada.
"Tentu normatifnya semua proses hukum harus berjalan," katanya.
Adapun diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto disebut-sebut jadi Tersangka pada Selasa (24/12/2024).
Beberapa sumber media massa menyebutkan Hasto ditetapkan sebagai tersangka KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Bahkan, nama Hasto disebut-sebut dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Terkait hal tersebut, Johannes Oberlin Tobing selaku Tim Hukum DPP PDI Perjuangan angkat suara.
Pihak PDIP menduga terseretnya Hasto Kristiyanto ada hubungannya dengan pemecatan 3 kader PDIP.
Adapun 3 kader yang dimaksud adalah mantan Presiden RI Joko Widodo, sang anak Gibran Rakabuming Raka dan menantunya Bobby Nasution.
Ia menilai hal ini bentuk tindakan ketiga kader terkait yang tengah dilanda kemarahan besar. (rpi/raa)