- ANTARA
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Pukat UGM: Tak Ada Kriminalisasi
Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap Harun Masiku mendapat tanggapan serius.
Menurut Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainur Rohman, langkah ini tidak mengindikasikan adanya kriminalisasi.
Zainur menyatakan, penilaian tersebut didasarkan pada penjelasan terperinci yang disampaikan KPK saat konferensi pers.
“Keterangan KPK mengenai kasus ini sangat terang, termasuk kronologi tindakan pidana yang terjadi,” ujar Zainur seperti yang dikutip dari tayangan Kompas Petang di Kompas TV, pada Rabu (25/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa KPK telah memenuhi syarat dua alat bukti yang sah untuk menetapkan tersangka.
“Keabsahan alat bukti ini nantinya bisa diuji melalui praperadilan,” tambahnya.