- Haris-tvOne
Yasonna Laoly Dicegah KPK ke Luar Negeri, Jejak Kasus Harun Masiku Kembali Disorot
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, resmi dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bepergian ke luar negeri terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Langkah ini kembali mengingatkan publik pada keputusan Yasonna mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie, buntut polemik simpang-siur data kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
- Polemik Harun Masiku: Pencopotan Dirjen Imigrasi
Pada 28 Januari 2020, Yasonna mengumumkan pencopotan Ronny Franky Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi, yang digantikan oleh Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai pelaksana harian (Plh).
Langkah tersebut diambil setelah Ronny mengonfirmasi bahwa Harun telah kembali ke Jakarta pada 7 Januari 2020.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan klaim Yasonna sebelumnya, yang menyebut Harun masih berada di luar negeri.