Viral Video Mesum Perwira Polres Maros, Propam Polda Sulsel Turun Tangan!.
Sumber :
  • istimewa

Viral Video Mesum Perwira Polres Maros, Propam Polda Sulsel Turun Tangan!

Kamis, 26 Desember 2024 - 05:45 WIB

Sulsel, tvOnenews.com - Viral di media sosial, sebuah video mesum yang melibatkan seorang perwira polisi dengan istri orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) menghebohkan publik. 

Video tersebut memperlihatkan oknum anggota Polres Maros yang diduga terlibat hubungan tak senonoh dengan seorang wanita di sebuah ruangan.

Dalam rekaman berdurasi hampir empat menit tersebut, terlihat pria yang diduga perwira Polres Maros dan seorang wanita tengah melakukan hubungan intim. 

Kejadian ini langsung menjadi sorotan setelah video itu tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Menyikapi viralnya video tersebut, Propam Polda Sulsel langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, mengonfirmasi bahwa oknum yang terlibat adalah Ipda RN, yang diduga berhubungan dengan istri orang. 

Ipda RN kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ipda RN), dan malam ini langsung kami lakukan Patsus," ujar Kombes Zulham Effendi dalam wawancara pada Selasa, (24/12/2024).

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, juga menambahkan bahwa Ipda RN saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel. 

"Saat ini, yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan," jelas AKBP Douglas pada Rabu, 25 Desember 2024.

Douglas menjelaskan bahwa setelah video viral tersebut tersebar, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap Ipda RN sebelum menyerahkan kasusnya kepada Propam Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut. 

"Setelah video itu beredar, kami segera melakukan pemeriksaan awal dan menyerahkannya ke Propam Polda Sulsel untuk investigasi lebih mendalam," ujar AKBP Douglas.

Douglas juga menegaskan bahwa sanksi akan dijatuhkan jika terbukti ada pelanggaran. 

Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis sanksi yang akan diberikan kepada Ipda RN. 

"Sanksi akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai," tandasnya.

Perlu diketahui, video berdurasi 3 menit 58 detik tersebut memperlihatkan hubungan intim antara pria dan wanita yang diduga sudah memiliki pasangan masing-masing. 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa wanita dalam video tersebut adalah istri seorang pengusaha. 

Video syur ini diduga berasal dari kejadian pada 2019, namun hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
01:39
01:46
05:50
01:18
07:15
Viral