Penumpang Kereta Api yang Membludak.
Sumber :
  • dok. KAI

Penumpang Membludak di Musim Libur Nataru, KAI Ingatkan Aturan Bagasi: Berat Maksimal 20 Kg

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 menjadi momentum sibuk bagi PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Hingga Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 WIB, KAI mencatat lonjakan signifikan volume penumpang dengan total 2.510.955 tiket terjual, dari kapasitas 3.572.588 tempat duduk yang disediakan selama periode libur Nataru.

Sejak dimulainya masa angkutan Nataru pada 19 Desember hingga 26 Desember, sebanyak 1.436.929 penumpang telah diberangkatkan melalui layanan kereta api di Pulau Jawa dan Sumatera.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengungkapkan bahwa dari total tiket yang terjual, 2.139.083 adalah tiket KA Jarak Jauh (JJ), atau 77% dari total kapasitas 2.770.864 tiket, sementara tiket KA Lokal mencapai 371.872, atau 46% dari kapasitas 801.724 tiket.

“Penjualan tiket masih terus berlangsung dan jumlahnya terus bertambah. Beberapa kereta favorit bahkan sudah memiliki tingkat okupansi melebihi 100%, seperti KA Airlangga, KA Joglosemarkerto, KA Sritanjung, KA Blambangan Ekspres, dan lainnya,” ujar Anne, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

Anne menyarankan masyarakat yang belum mendapatkan tiket sesuai jadwal atau kereta pilihan untuk segera memesan alternatif kereta melalui aplikasi Access by KAI. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan bagasi selama masa libur Nataru ini.

“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimal 20 kg dan volume maksimal 100 dm³ dengan dimensi 70x48x30 cm. Jika melebihi ketentuan, akan dikenakan biaya tambahan sesuai kelas tiket: Rp10.000/kg untuk eksekutif, Rp6.000/kg untuk bisnis, dan Rp2.000/kg untuk ekonomi,” jelas Anne.

Anne juga menekankan bahwa barang bawaan harus ditempatkan di rak bagasi di atas kursi atau di tempat lain yang aman dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain.

“Batas maksimal bagasi berbayar adalah 40 kg dengan volume hingga 200 dm³. Barang di atas ketentuan tersebut tidak diizinkan masuk kabin dan disarankan menggunakan jasa ekspedisi seperti KAI Logistik,” tambahnya.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, beberapa barang dilarang dibawa sebagai bagasi, termasuk binatang, narkotika, senjata api atau tajam, bahan yang mudah terbakar, serta barang berbau menyengat atau yang melanggar peraturan hukum.

“Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api selama Nataru ini berjalan selamat, aman, lancar, dan terkendali,” tutup Anne.

Bagi Anda yang berencana bepergian di musim libur Nataru, persiapkan perjalanan dengan baik dan patuhi aturan agar liburan tetap seru bersama kereta api. (agr/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:16
02:41
03:24
02:52
02:03
01:39
Viral