Polresta Bogor Kota menggerebek sebuah apartemen di Kelurahan Kedung Badak, Kota Bogor, yang menjadi tempat penampungan TKW ilegal..
Sumber :
  • Antara

Polresta Bogor Cegah Pemberangkatan Delapan TKW Ilegal ke Timur Tengah, Korban Dijanjikan Kerja Jadi ART

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:20 WIB

Selain itu, lanjut Bismo, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti paspor, uang tunai sebesar Rp1,1 juta dan 10 unit ponsel.

“Para tersangka melanggar Pasal 4 dan Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 81 dan 83 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Bismo. (ant/dpi)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
02:23
01:10
01:21
02:26
08:18
Viral