- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran 34 Anggotanya di Tengah Kasus Polisi Diduga Peras WNA saat DWP
Bahkan, Karim mengatakan, kerugian para korban dalam kasus pemerasan itu mencapai Rp2,5 miliar.
“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ujar dia.
Abdul Karim mengaku, pihaknya telah menerima dua laporan dari WN Malaysia terkait dugaan pemerasan tersebut.
“Jadi sudah ada pelapornya yang melaporkan permasalahan ini dari warga negara Malaysia secara resmi. Melaporkan atau pendumasnya sudah melaporkan secara resmi,” tutur Abdul Karim.
“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini sebanyak 18 anggota polisi telah diamankan oleh Divpropam Polri.
Adapun, kasus ini bermula ketika aksi pemerasan oleh anggota kepolisian ini viral di media sosial, menyusul pengakuan wisatawan dari Malaysia yang terpaksa membayar sejumlah uang.
Mereka awalnya diminta untuk melakukan tes urine. Meski tes menunjukkan hasil negatif, mereka tetap diminta menyerahkan sejumlah uang. Diperkirakan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Salah satunya diunggah oleh akun X @Twt_Rave, yang menyebut sejumlah polisi diduga melakukan penangkapan dan memeras para penonton dari negara Malaysia.
Dalam unggahannya itu, dinarasikan polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut. (rpi/dpi)