- Antara
Hasto Kristiyanto akan Taat Hukum Soal Penetapannya Sebagai Tersangka Oleh KPK: Kami Tidak akan Pernah Menyerah
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara soal penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
Hasto mengaku akan taat pada hukum terkait penetapannya sebagai tersangka dan siap menhadapi kasus hukum dengan kepala tegak.
"PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (26/12).
Hasto menjelaskan, dirinya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan dihadapi ketika mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan.
"Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," ujar Hasto.
Turut diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.
Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.