Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Kemensetneg Atur Ketat Perjalanan Dinas Luar Negeri, Efisiensi Jadi Fokus!

Jumat, 27 Desember 2024 - 01:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merilis kebijakan baru terkait perjalanan dinas luar negeri (PDLN) untuk seluruh instansi pemerintahan. 

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran.

Aturan tersebut resmi diterbitkan pada 23 Desember 2024 oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan disebarluaskan kepada pejabat pemerintahan, mulai dari Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Merah Putih, hingga Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.

- Poin-Poin Utama Kebijakan Baru PDLN

Berikut adalah garis besar kebijakan PDLN yang harus dipatuhi oleh instansi pemerintahan:

1. Efektif, Efisien, dan Selektif

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
08:18
03:53
04:15
02:27
11:25
Viral