Ramainya Mecuat Kasus Korupsi, Uskup Jakarta: Jadi Alat untuk Membunuh.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Ramainya Mecuat Kasus Korupsi, Uskup Jakarta: Jadi Alat untuk Membunuh

Jumat, 27 Desember 2024 - 04:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ramainya kasus korupsi mencuat di media massa ternyata begitu menyita perhatian publik hingga tokoh agama, yakni Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo.

Menyikapi hal itu, ia mengungkapkan belakangan ini kerap terjadi kasus korupsi yang dibiarkan, supaya nanti pada waktunya dijadikan alat untuk 'membunuh' demi mencapai kepentingan tertentu.

Hal itu dia sampaikan ketika ditanyakan terkait maraknya kasus korupsi di Indonesia hingga menyangkut Sekjen PDIP Hasto Kristianto sebagai tersangka KPK dalam konferensi pers Natal 2024 Keuskupan Agung Jakarta di Gereja Katedral, Jakarta, Rabu (25/12/2024).

"Kita semua mendengar akhir-akhir ini kok korupsi itu malah dijadikan alat ya untuk 'membunuh' dalam tanda kutip ya, untuk 'mematikan' orang, untuk menjegal orang," beber Suharyo.

"Korupsi dibiarkan supaya nanti pada waktunya bisa digunakan untuk kepentingan tertentu. Yaitu kan politik yang busuk sebetulnya," sambungnya menegaskan.

Selain itu, ia juga menyampaikan, bahwa korupsi merupakan suatu realitas yang sangat kompleks dalam kehidupan. 

Bahkan menurutnya, korupsi dapat terjadi lantaran jati diri manusia telah diingkari.

Ia pun berharap gereja tak sampai melakukan korupsi dan dapat menjadi lembaga terpercaya. Karenanya, ia berupaya membuat tata kelola gereja yang transparan dan membuat pelbagai peraturan supaya mencegah korupsi.

Apabila di tengah masyarakat tersebar kecenderungan untuk korupsi, ia berharap di gereja tak pernah terjadi hal demikian.

"Kalau dengan tujuan itu dibuatlah macam-macam model tata kelola. Membuat rules macam-macam aturan tata kelola di dalam gereja. Supaya bahaya korupsi di dalam gereja sendiri, oleh umat sendiri itu sejauh mungkin dicegah," pungkas Suharyo. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:39
03:21
03:08
02:33
01:21
08:05
Viral