Kepolisian bersama masyarakat menggerebek indekos yang dipakai sebagai sarang prostitusi daring di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polsek Pesanggrahan

Polisi Sebut Indekos Tempat Prostitusi Online di Jaksel Pernah Ditindak, Tapi Beroperasi Lagi

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik diamankannya delapan wanita dan satu orang pria dalam kasus dugaan prostitusi online di Indekos wilayah Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya mengatakan bahwa sebelum penggerebekan ini, pihaknya juga pernah memberikan tindakan dalam kasus yang serupa.

“Waktu itu sudah pernah ada kesepakatan bersama dimana itu di kanit yang lama. Udah dipasang spanduk dan poster di depan kosan itu bahwa dilarang ya itu melakukan kegiatan prostitusi online itu ternyata masih ada,” kata Purwaditya, kepada awak media, pada Jumat (27/12/2024).

Polisi Pastikan Wanita dan Pria Diduga Terlibat Prostitusi Online di Pesanggrahan Negatif Narkoba
Sumber :
  • Istimewa

 

Lebih lanjut Purwaditya tidak menjelaskan secara detail mengenai waktu kejadian penggerebekan pertama. Terkait peristiwa ini, pihak kepolisian juga belum melakukan pemeriksan terhadap pemilik kosan.

“Pemilik kos untuk sementara belum, karena memang dari pengakuan orang-orang itu memang pemilik kosnya tidak mengerti apa-apa. Kalau harus perlu nanti kami minta keterangan pasti kami lakukan itu,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan perempuan diamankan polisi dari indekos yang menjadi tempat prostitusi online di RT 05, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Hal itu diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/12/2024). 

"Itu sudah diamankan delapan perempuan dan satu laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan prostitusi," katanya.  

Purwaditya mengatakan pengamanan dilaksanakan anggota polisi, Satpol PP, serta tokoh masyarakat sekitar pada Rabu (25/12) malam.

Sebelumnya, tempat itu sudah diberi peringatan dengan dipasang spanduk dilarang melakukan prostitusi namun tetap diulang kembali.

Hingga akhirnya pihak berwajib memutuskan untuk melakukan penggerebekan. 

Namun saat digerebek, tak ditemukan aktivitas di kamar, namun ada barang bukti yang diamankan yakni bungkus kondom.

Saat dimintakan keterangan, para pekerja dengan rentang usia 20 tahun itu dibayar seharga Rp300-500 ribu per malam. 

Diharapkan dengan adanya penggerebekan ini mampu membuat efek jera agar mereka bisa hidup dan mencari pekerjaan yang lebih layak. 

"Mereka akan dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan," ujarnya. 

Sementara, Ketua RT 05 bernama Eko mengatakan indekos itu dijadikan sarang prostitusi melalui aplikasi daring berwarna hijau.

“Setelah diperiksa petugas di handphone miliknya keduanya telah janjian melalui aplikasi tersebut," ujar Eko.

Eko menyatakan lingkungannya menolak indekos itu menjadi sarang prostitusi, judi daring, narkoba, dan miras. (ars/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral