Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 8,2 kilogram hasil penyitaan di 2024, Jumat (27/12)..
Sumber :
  • Antara

Polisi Rebus 8,2 Kilogram Sabu-Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkoba Selama 2024 di Lombok Tengah NTB

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:51 WIB

Kapolres berharap semua pihak bisa berpartisipasi dalam rangka mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa atau para remaja di Lombok Tengah.

"Tindak pidana narkoba ini harus diberantas secara bersama-sama," ujarnya. (ant/dpi)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:40
01:05
02:59
05:46
03:20
01:21
Viral