Sumber :
- Antara
Polisi Rebus 8,2 Kilogram Sabu-Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkoba Selama 2024 di Lombok Tengah NTB
Jumat, 27 Desember 2024 - 14:51 WIB
Kapolres berharap semua pihak bisa berpartisipasi dalam rangka mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa atau para remaja di Lombok Tengah.
"Tindak pidana narkoba ini harus diberantas secara bersama-sama," ujarnya. (ant/dpi)