Habiburokhman.
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa Aulia

Heboh Kritik Mahfud Md soal Wacana Denda Damai Koruptor, Habiburokhman: Pak Mahfud Jangan Menghasut

Jumat, 27 Desember 2024 - 17:07 WIB

“Saya heran ya. Menteri terkait dengan hukum itu sukanya mencari dalil atau pasal pembenar terhadap apa yang disampaikan oleh Presiden,” kata Mahfud di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

“Yang ini lagi, gagasan Pak Prabowo untuk kemungkinan memberi maaf kepada koruptor asal mengaku secara diam-diam dan mengembalikan kepada negara secara diam-diam. Itu kan salah,” sambungnya.

Dia menjelaskan denda damai hanya berlaku untuk tindak pidana ekonomi yang diatur dalam Pasal 35 (1) huruf k UU No 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.

“Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru namanya kolusi, kalau diselesaikan secara damai,” tandas Mahfud. (saa/ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
04:17
01:55
05:12
06:56
06:12
Viral