Yunita Tri Kumalasari (37) dan kuasa hukum akan melaporkan kasus perzinahan suaminya oknum pejabat OKU ke Mabes Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Perzinahan Oknum Pejabat OKU Selatan dengan Pelakor SP3, Istri Sah Lapor ke Mabes Polri

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:47 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Polrestabes Palembang, menghentikan penyelidikan dugaan perselingkuhan oknum pejabat OKU Selatan berinisial JA alias Josh Akherman

Atas penghentian penyelidikan tersebut pelapor yang juga istri sah oknum pejabat tersebut, Yunita Tri Kumalasari (37), mengaku kecewa atas penghentian penyelidikan perkara tersebut. 

Yunita Tri Kumalasari melalui kuasa hukumnya Mardiana Sitorus, mengaku cukup kecewa dengan apa yang disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di media.

Yunita Tri Kumalasari (37) dan kuasa hukum akan melaporkan kasus perzinahan suaminya oknum pejabat OKU ke Mabes Polri
Sumber :
  • Istimewa

 

“Tadi pagi langsung bapak kapolres menyampaikan di media dihentikan, dan informasi itu membuat kami kecewa, harusnya dari awal memberikan statement, kenapa di akhir baru memberikan statemen, ada apa?,” ungkapnya.

Ia mengatakan, penghentian ini sangat prematur. Sebab, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) tidak menunjukkan siapa dan apa saja yang dilakukan oleh penyidik.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:39
03:21
03:08
02:33
01:21
08:05
Viral