Yunita Tri Kumalasari (37) dan kuasa hukum akan melaporkan kasus perzinahan suaminya oknum pejabat OKU ke Mabes Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Perzinahan Oknum Pejabat OKU Selatan dengan Pelakor SP3, Istri Sah Lapor ke Mabes Polri

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:47 WIB

“Bukti sudah kita berikan, bukti sudah akurat, pengakuan zinah, screenshot pengakuan pelakor, bukti video yang disebarluaskan pelakor. Bahkan saya minta penyidik menyita HP terduga, karena HP ini yang digunakan pelakor menyebarkan, mempermalukan dan membuat psikis klien kami terganggu,” jelasnya

Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan membuat laporan di Mabes Polri. 

Sebab, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bisa tersebar luas, padahal surat tersebut produk negara dan bukan untuk disampaikan ke publik.

“Apa yang disampaikan kapolres di media itu sudah mencederai maladministrasi prosedur penyelidikan. Produk negara kenapa bisa keluar,” tuturnya. (peb/muu)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:09
03:22
02:37
01:44
11:35
03:41
Viral