Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Sumber :
  • pebrian/tvOne

Kapolrestabes Palembang Buka Suara Soal SP3 Kasus Perzinahan Oknum Pejabat OKU Selatan dengan Pelakor

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:15 WIB

Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan membuat laporan di Mabes Polri. 

Sebab, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bisa tersebar luas, padahal surat tersebut produk negara dan bukan untuk disampaikan ke publik.

“Apa yang disampaikan kapolres di media itu sudah mencederai maladministrasi prosedur penyelidikan. Produk negara kenapa bisa keluar,” tuturnya. (peb/muu)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:09
03:22
02:37
01:44
11:35
03:41
Viral