Sumber :
- pebrian/tvOne
Kapolrestabes Palembang Buka Suara Soal SP3 Kasus Perzinahan Oknum Pejabat OKU Selatan dengan Pelakor
Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:15 WIB
Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan membuat laporan di Mabes Polri.
Sebab, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bisa tersebar luas, padahal surat tersebut produk negara dan bukan untuk disampaikan ke publik.
“Apa yang disampaikan kapolres di media itu sudah mencederai maladministrasi prosedur penyelidikan. Produk negara kenapa bisa keluar,” tuturnya. (peb/muu)