Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Ngaku Jadi Wanita Mandiri Nggak Dinafkahi Harvey Moeis, Ingatkan Pesan Buya soal Gaji Suami.
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Kerap Berpenampilan Mewah, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Rupanya Terdaftar di BPJS PBI Kelas 3

Minggu, 29 Desember 2024 - 07:00 WIB

Selain terhadap terdakwa Harvey Moeis, Kejagung juga mengajukan banding terhadap terdakwa Suwito Gunawan, Robert Indiarto, Reza Andriansyah, dan Suparta. 

Namun Kejagung menyatakan menerima putusan yang diberikan majelis hakim terhadap terdakwa Rosalina.

“Menyatakan menerima putusan perkara atas nama Rosalina,” terang Sutikno.

Untuk diketahui, Terdakwa Harvey Moeis atau suami artis Sandra Dewi divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Hal ini dinyatakan oleh Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto saat membacakan draft vonis terdakwa Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (23/12/2024). 

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan,” kata Eko.

Kemudian terdakwa Harvey Moeis juga dibebankan membayar uang denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
03:04
29:22
04:28
08:29
01:30
Viral