Dittipideksus Bareskrim Polri, melakukan penyitaan terhadap aset hasil kejahatan kasus penipuan investasi trading 'Net89' di Perumahan Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Senin (30/12/2024)..
Sumber :
  • Bareskrim Polri

Rumah Mewah Rp15 Miliar di Alam Sutera Disita Polisi, Ternyata Aset Penipuan Trading 'Net89'

Senin, 30 Desember 2024 - 20:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menyita rumah mewah seharga belasan miliar Perumahan Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Senin (30/12/2024).

Rumah mewah tersebut merupakan aset hasil kejahatan kasus penipuan investasi trading 'Net89'.

Kanit V Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta di Tangerang mengatakan hasil penyitaan aset kejahatan investasi bodong situs 'Net89' ini mencapai Rp15 miliar.

"Kita sita aset kasus Net89 punya tersangka Andreas Andrianto. Kita sita satu rumah dengan empat lantai yang ditaksir senilai Rp15 miliar lebih, dan dua mobil mewah Porche, BMW X5," katanya.

Kuasa Hukum korban dugaan penipuan Robot Trading Net89, Evelin Hutagalung
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

 

Menurutnya, penyitaan aset yang dilakukan Polri ini berdasarkan hasil dari penelusuran aliran dana serta sudah sesuai dengan penetapan pengadilan. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:43
03:10
01:54
03:06
01:18
07:49
Viral