- Antara
Simak Deretan Layanan Publik yang Wajib Sertakan Kepesertaan BPJS Kesehatan
Kepala Badan Pelrindungan Pekerja Migran Indonesia diminta presiden untuk mewajibkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri kurang dari 6 (enam) bulan untuk menjadi Peserta aktif dalam program JKN selama berada di luar negeri.
Penerima KUR
Presiden menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk melakukan upaya agar peserta penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
Pelaku UMKM dan Pekerja Wisata
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah diminta presiden untuk melakukan langkah-langkah agar pengurus, pengawas, dan anggota koperasi serta pelaku usaha skala mikro, kecil, dan menengah menjadi peserta aktif dalam program JKN.
Sedangkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diminta untuk mendorong pelaku usaha dan pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif; serta peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, pada lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. (act)