Sumber :
- Muhammad Bagas-tvOne
MK Kabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016
Kamis, 2 Januari 2025 - 17:17 WIB
Atas putusan sidang, Suhartoyo menyampaikan pemohon tidak bisa mengajukan kembali permohonan a quo dan memerintahkan panitera MK untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada pemohon. (saa/iwh)