Sumber :
- Istimewa
AKBP Malvino Edward Yusticia Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP 2024
Kamis, 2 Januari 2025 - 20:10 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
AKBP Malvino Edward Yusticia terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," katanya.
Sumber :
- ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Tak terima dengan putusan PTDH tersebut, AKBP Malvino menyatakan banding.