Jenasah AR dipulangkan ke rumah duka di Kabupaten Buleleng, Bali dari RSUD Blambangan Banyuwangi.
Sumber :
  • happy oktavia/tvOne

Enam Hari Alami Mati Batang Otak, Santri Korban Penganiayaan Senior di Banyuwangi Meninggal

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:39 WIB

Banyuwangi, tvOnenews.com - AR (14) santri yang menjadi korban penganiayaan 6 seniornya di Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, meninggal dunia, Kamis (2/1/2025). 

AR meninggal dunia setelah 6 hari koma dan dirawat di ruang ICU RSUD Blambangan.

Info yang didapat tvOnenews.com di lapangan, santri yang belum genap setahun mondok di ponpes itu meninggal dunia di ruang ICU RSUD Blambangan pukul 13.20 WIB. 

AR mengalami koma dengan diagnosis mati batang otak akibat cedera berat di bagian kepala.

"Korban pengeroyokan di salah satu pondok pesantren berinisial AR, hari ini pukul 13.20 WIB dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra saat ditemui di RSUD Blambangan, Kamis (02/01/2025).

Rama menegaskan proses hukum masih terus berjalan. Polisi telah menetapkan 6 santri senior sebagai tersangka kasus penganiayaan AR.

Meninggalnya AR, tambah Rama, juga merubah kontsruksi hukum terhadap para tersangka. Para tersangka asih dijerat Pasal 170 KUHP, namun poin ayat yang berbeda.

"Awalnya kekerasan memicu luka berat tapi sekarang kontruksinya berubah kekerasan hingga menyebabkan meninggal dunia," terang Rama.

Setelah disucikan, akhirnya jenazah AR dipulangkan ke rumah duka di Kabupaten Buleleng, Bali.

"Karena untuk kepentingan penyelidikan sudah cukup maka jenazah sudah bisa dipulangkan ke rumah duka di Bali. Tidak perlu ada autopsi," ujar Rama.

Rama mengatakan saat ini penyidik juga masih melakukan pendalaman. Sejumlah pengurus pondok pesantren pun turut dimintai keterangan.

"Dari pihak pesantren sudah kami mintai keterangan sebagai saksi," tutup Rama.

Sebelumnya, AR (14) santri di Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh di Kecamatan Wongsorejo, dilarikan ke RSUD Blambangan, Sabtu (28/12) dini hari. Ia dianiaya oleh 6 santri senior.

Ia mengalami luka parah di bagian kepala. Saat dibawa ke rumah sakit ia sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri atau koma.

Hasil pemeriksaan medis AR dinyatakan mengalami pendarahan pada otak. Ia bahkan didiagnosis mengalami mati batang otak. Sehingga harus dirawat di ruang ICU selama 6 hari.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan dalam kasus ini polisi mengamankan 6 orang. 

Mereka masing-masing HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15) dan Z (16). Mereka sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolresta Banyuwangi. (hoa/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:35
09:35
07:07
01:44
03:10
02:39
Viral