Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin..
Sumber :
  • Dok. PKB

Cak Imin Komentari Putusan MK Hapus Ambang Batas 20% Pencalonan Presiden: Belum Tahu Rasain Kalah Sih

Jumat, 3 Januari 2025 - 19:34 WIB

Bogor, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan sikap PKB terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan partai politik mengajukan calon presiden tanpa koalisi.

PKB menyambut keputusan tersebut, namun masih penuh kehati-hatian.

“Pasti, pasti. Semua menyambut cairnya demokrasi, tapi kita juga punya pengalaman kalau terlampau banyak calon itu nggak realistis, buang-buang,” ujar Cak Imin di Istana Bogor, Jumat (3/1/2025).

Ia menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat. 

“Kalau keputusan MK, siapa pun harus tunduk. Problemnya adalah ada satu bab di situ dari keputusan itu, mengembalikan kepada pembuat UU. Nanti ya tergantung fraksi-fraksi di DPR,” tambahnya.

Saat ditanya kemungkinan PKB mengajukan kadernya sebagai calon presiden tanpa koalisi, Cak Imin memberikan jawaban yang diplomatis.

“Pasti semua menyambut, tapi kan keputusan MK bersifat mengikat final,” katanya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:30
01:23
04:47
02:28
02:03
Viral