Ilustrasi Penipuan..
Sumber :
  • Istimewa

Pengusaha Asal Jakarta Pilih Lapor ke Polda Metro Jaya Usai Diduga Jadi Korban Penipuan Pembangunan Resto

Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:55 WIB

"Mereka juga membujuk rayu dan menyakinkan klien kami bahwa untuk pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung akan menggunakan kontraktor yang terpercaya dan kompeten," sambungnya.

Farlin mengaku kliennyabitu pun mempercayai upaya bujuk rayu yang dilakukan para terlapor.

Lantas korban pun meminjamkan uang senilai Rp16 miliar dalam pembangunan resto tersebut di atas tanah seluas 4.000 meter persegi milik Tedy Agustiansjah.

Korban pun tersadar usai proyek pembangunan resto yang dijanjikan terlapor itu mangkrak.

"CV HKN yang menjadi kontraktor pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah, pemiliknya ternyata adalah orang yang sama, yakni AMH sendiri, jadi itulah kenapa klien kami menduga ada terjadinya persekongkolan antara si TN, AMH dan juga si HW," ungkapnya.

Farlin menuturkan persoalan semakin pelik usai kliennya justru digugat secara wanprestasi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang oleh CV HKN.

Gugatan wanprestasi ditengarai alasan PT MSK tidak membayar dari sisa proyek yang sudah dikerjakan oleh CV HKN.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:35
09:35
07:07
01:44
03:10
02:39
Viral