- Instagram @polsek_cinangka_polres_cilegon
Menohok Komentar Kompolnas Soal Penolakan Polsek Cinangka Terhadap Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Katanya...
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sayangkan dugaan penolakan laporan oleh Polsek Cinangka terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, pada Kamis (2/1/2025) malam.
Kekecewaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo saat wawancara pada Minggu (5/1/2025).
"Saya menyayangkan, seharusnya jangan ditolak mentah-mentah," ujar Arif.
Menurutnya, seharusnya polisi mengambil data awal dari laporan korban.
- Istimewa
Arif juga menilai, polisi harusnya memiliki naluri untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut.
"Polisi ini kan punya naluri, punya insting untuk mencari tahu benar enggak ini laporan," katanya.
Selain itu Arif juga mengatakan Polsek Cinangka harusnya bisa memberikan pendampingan kepada IA dan menugaskan anggotanya untuk membantu mengajar pelaku.
"Dia bisa menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor," ujar Arif.
Pendampingan tersebut, kata dia, dapat mencegah tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pengejaran.
Alasan Polsek Cinangka Tolak Laporan
Sebelumnya, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa pihaknya tidak memberikan bantuan kepada rombongan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman (IA), yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak pada Kamis (2/1/2025).
Agam, anak dari IA, menyebut bahwa sebelum insiden penembakan terjadi, ia bersama ayahnya sempat meminta bantuan pendampingan dari Polsek Cinangka, Polres Cilegon, Polda Banten.
Permintaan itu disampaikan setelah mereka mendapati pelaku membawa kabur mobil Honda Brio oranye sambil mengancam dengan senjata api.
“Kami takut untuk mengambil mobil karena pelaku bersenjata api. Jadi, kami memutuskan mampir ke Polsek Cinangka,” ungkap Agam pada Kamis, (2/1/2025).
Namun, menurutnya, Polsek Cinangka menolak memberikan pendampingan meskipun mereka sudah meminta izin langsung kepada Kapolsek. “Sayangnya, kami tidak diberi izin,” tambahnya.
Berikut alasan Polsek Cinangka tidak memberikan pendampingan kepada rombongan IA:
1. Rombongan Mengaku Sebagai Leasing
AKP Asep menjelaskan bahwa rombongan IA datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 WIB pada hari kejadian. Mereka mengaku sebagai pihak leasing.
“Jika mereka leasing, prosedurnya harus jelas. Biasanya diperlukan dokumen resmi, seperti putusan pengadilan, surat kepolisian, atau minimal dokumen kepemilikan kendaraan. Tanpa itu, kami tidak bisa bertindak gegabah,” jelas AKP Asep pada Jumat, (3/1/2025).
2. Tidak Membuat Laporan Polisi
Menurut AKP Asep, anggota yang bertugas malam itu sudah menawarkan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar hukum pendampingan. Namun, rombongan IA tidak kembali untuk melengkapi laporan tersebut.
“Penindakan membutuhkan dasar hukum yang kuat. Kalau tidak ada laporan resmi, risiko keselamatan anggota saya siapa yang tanggung? Itu tanggung jawab saya,” tegasnya.
3. Tidak Ada Informasi Tentang Ancaman Senjata Api
AKP Asep juga menegaskan bahwa rombongan IA tidak menyebutkan adanya ancaman senjata api dari pelaku, sehingga tingkat urgensi bantuan tidak dapat ditentukan.
“Tidak ada informasi soal senjata api saat itu,” kata AKP Asep.
Meski telah menawarkan solusi, AKP Asep menyayangkan tudingan dari keluarga korban yang dianggap menyudutkan pihak kepolisian.
“Sekarang kejadiannya sudah terjadi, itu di luar dugaan saya. Kami sudah mencoba membantu sesuai prosedur,” tutupnya. (aag/muu)