Kolase TAMPANG Pelaku Penembak Bos Rental hingga Tewas dan Bawa Kabur Mobil Sewaan.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Pastikan Ada Dua Oknum TNI AL yang Diduga Terlibat dalam Penembakan Bos Rental Mobil

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Tangerang, pastikan ada dua oknum TNI AL, yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Tangerang, Banten. 

Kepastian itu diungkap langsung oleh Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, dikutip Minggu (5/1/2025).

Kedua oknum TNI AL tersebut kini dalam proses hukum oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). 

"Dua lagi diduga oknum TNI. Kita sudah berkoordinasi dengan Puspomal yang akan menangani proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kasus penembakan bos rental mobil ini terjadi pada Kamis 2 Januari 2024 dini hari, di Rest Area KM 45 hingga menyebabkan dua orang menjadi korban.  

Salah satu korban, berinisial IAR (48), yang merupakan bos rental mobil tersebut, dinyatakan meninggal dunia setelah terkena beberapa kali tembakan di bagian dada. 

Selain menangani keterlibatan oknum TNI, Polresta Tangerang juga menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32), penyewa mobil milik korban, sebagai tersangka. 

Ajat diduga terlibat dalam penggelapan kendaraan rental milik IAR. 

"Ajat Supriatna sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban," jelas Purbawa. 

Tidak hanya Ajat, polisi juga menangkap satu pelaku lain berinisial I, yang diduga turut membantu dalam upaya penggelapan mobil rental tersebut. 

Penangkapan Ajat dan I dilakukan di daerah Pandeglang, Banten, sehari setelah kejadian. 

"Satu lagi, inisial I. Dia memang tidak ada di lokasi saat peristiwa penembakan, tetapi hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa I terlibat dalam perencanaan penggelapan kendaraan," tambah Purbawa. 

Kompolnas Kecewa Soal Bos Rental Mobil

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sayangkan dugaan penolakan laporan oleh Polsek Cinangka terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, pada Kamis (2/1/2025) malam.

Kekecewaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo saat wawancara pada Minggu (5/1/2025).

"Saya menyayangkan, seharusnya jangan ditolak mentah-mentah," ujar Arif.

Menurutnya, seharusnya polisi mengambil data awal dari laporan korban.

Arif juga menilai, polisi harusnya memiliki naluri untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut.

"Polisi ini kan punya naluri, punya insting untuk mencari tahu benar enggak ini laporan," katanya.

Selain itu Arif juga mengatakan Polsek Cinangka harusnya bisa memberikan pendampingan kepada IA dan menugaskan anggotanya untuk membantu mengajar pelaku.

"Dia bisa menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor," ujar Arif. 

Pendampingan tersebut, kata dia, dapat mencegah tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pengejaran.(muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral