Sumber :
- presidenri.go.id
Ganti JHT, Presiden Jokowi Luncurkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Hari Ini
Selasa, 22 Februari 2022 - 07:54 WIB
Terkait hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan JHT yang diatur di Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut justru merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada para pekerja saat mereka memasuki hari tua.
Moeldoko meminta masyarakat melihat semangat dari ketentuan di Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut, yang ingin mengembalikan fungsi utama program JHT, sebagai jaminan bagi masyarakat di usia pascaproduktif.
Apabila pekerja merasa khawatir mengalami PHK sebelum memasuki usia pencairan JHT, kata Moeldolo, maka Pemerintah sudah menyiapkan Program JKP. (ant/act)