Sumber :
- Instagram @polsek_cinangka_polres_cilegon
Sah! Kapolsek Cinangka Dinyatakan Langgar Kode Etik Usai Tolak Dampingi Bos Rental Mobil dan Jadi Penembakan, Terancam Demosi sampai PTDH
Senin, 6 Januari 2025 - 11:31 WIB
Suyudi mengatakan, petugas polisi Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto akan mendapatkan hukuman antara demosi atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sementara untuk Kapolsek Cinangka juga akan mendapatkan hukuman yang sama.
"Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, tentunya ini akan kita kenakan sanksi baik demosi maupun yang terberat adalah PTDH," tegas Suyudi. (iwh)