Konferensi pers penembakan bos rental mobil oleh oknum TNI, Senin (6/1/2025).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Bukan Dua, Tiga Oknum TNI Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang

Senin, 6 Januari 2025 - 12:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga oknum TNI AL terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil berinisial IAS (48) dan R (59) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/1/2025).

Hal ini disampaikan Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata saat konferensi pers, di Koarmada, Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2025).

“Bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di pangkalan Pondok Dayu yaitu Sertu AA, Sertu RH dan KLK BA, di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak Tangerang,” kata Denih.

Kemudian Denih menyebutkan saat ini ketiga oknum tersebut masih menjalani proses penyelidikan di Puspomal untuk didalami perannya.

“Saat ini ketiga anggota tersebut proses penyelidikan di Puspomal,” ungkap Denih.

Dalam kesempatan yang sama, Danpospomal Laksamana Muda Sasmita menyebutkan saat ini peran ketiganya masih didalami. Namun disebutkan bahwa ketiga oknum TNI AL ini merupakan rekanan.

“Terus, baik dari peran, dari hasil lidik yang sudah kami laksanakan sampai dengan saat ini, yang kita nanti akan masuk ke dalam proses penyelidikan. Jadi peran yang tiga orang ini, sebenarnya itu adalah rekan,” terang Sasmita.

“Jadi peran dalam tindak kejahatan, apakah ini sebagai penadah, apakah ini sebagai ini, sebagai backing, dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Tetapi bila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan,” sambungnya.

Kemudian Sasmita menerangkan bahwa oknum yang melakukan pembakan adalah paman dari Sertu AA yakni KLK BA.

“Jadi pelaku ini adalah pamannya AA tadi. Pamannya AA tadi yang dalam video itu, yang keluar dari toilet terus dihadang itu, itu adalah pamannya yang bersangkutan tadi,” terangnya.

Sementara itu Sasmita menegaskan bahwa TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua terbuka, kami ingin menegaskan sikap TNI Angkatan Laut bahwa siapapun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI,” tegasnya. (ars/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral