Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Polda Banten Ungkap Kronologi Penggelapan Mobil Bos Rental yang Ditembak Mati di Tol Tangerang

Senin, 6 Januari 2025 - 13:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkap kronologi awal mula penggelapan mobil rental milik bos berinisial IAS (48) yang tewas usai ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/1/2025).

Jenderal Polisi Bintang Dua ini mengungkapkan peristiwa bermula saat anak bos rental mobil, Agam Muhammad Nasruddin melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan ke Polsek Rajeg.

“Yang pertama kasus ini dilaporkan kepada kami terkait dengan tindak pidana penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP, sesuai dengan laporan polisi yang diterima oleh Polsek Rajeg, Polres Kota Tangerang tanggal 2 Januari 2025. Pelapornya adalah Saudara Agam Muhammad Nasruddin,“ kata Suyudi, di Koarmada Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2025).

Adapun waktu dan tempat kejadian penggelapan ini adalah di tempat rental kendaraan bernama CV Makmur Raya, Taman Raya Rajeg, Blok I No.15, RT 015, RW 005, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 00.15 WIB.

Saat itu mobil diserahkan oleh penyewa bernama Ajat Sudrajat (AS). Kemudian AS menyerahkan kepada orang lain berinisial IH yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Yang disewa adalah Honda Brio, warna orange, nomor polisi B 2694 KZO. Yang disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS. Yang selanjutnya AS ini menyerahkan, setelah dia menyewakan diserahkan pada saudara IH, yang saat ini masih DPO,” ungkapnya.

Kemudian DPO IH ini bukan hanya dititipkan kendaraan oleh AS, tetapi juga menyiapkan KTP Palsu dan KK Palsu atas nama AS sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan. 

“Untuk bisa menyewa dia harus menggunakan KTP dan KK, tapi dia menggunakannya KTP dan KK Palsu,” terangnya.

Selanjutnya IH menyerahkan kendaraan mobil ke saudara RH yang kemudian dijual kepada saudara IS dengan harga Rp23 juta. 

“Kemudian dari saudara RH, baru diserahkan atau dijual kepada saudara AA, Oknum TNI Angkatan Laut melalui saudara SJ, harganya sudah naik, dinaikin menjadi Rp40 juta,” terangnya.

Kemudian Suyudi menyebutkan dalam peristiwa ini telah dilakukan pemeriksan terhadap saksi sebanyak 13 orang yang ada di TKP maupun saksi penangkap. Didapati fakta bahwa mobil yang dibeli akan dibawa ke Sukabumi.

Sementara itu korban mengetahui bahwa mobilnya digelapkan saat dua dari tiga GPS yang berada di dalam mobil dimatikan. Kemudian korban melakukan pencarian sendiri yang lokasinya terdeteksi di KM 45 Tol Jakarta-Merak.

“Di dalam kendaraan itu sudah terpasang tiga GPS. Satu GPS masih aktif, dua di GPS ini sudah tidak aktif. Karena dua GPS ini mati, maka si pemilik rental, saudara Agam, dan ayahnya, dan juga staff-nya, keluarganya, melakukan pencarian secara sendiri, secara mandiri,” terangnya.

Selanjutnya saat mobil berhasil ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), terjadi upaya perampasan atau pengambilalihan kendaraan korban hingga terjadi penembakan yang menewaskan bos rental mobil.

“Dilakukan pencarian ke arah sana secara mandiri, sampai dengan kendaraan ini berpindah tempat, sampai di kilometer 45, di Indomaret. Di situlah terjadi upaya perampasan atau pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena adanya situasi yang agak tarik-menarik di sana, sehingga terjadilah penembakan,” jelas Suyudi. (ars/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral