Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya TNI Denih Hendrata di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025)..
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Terungkap! Ini Asal Senjata Milik Oknum TNI Dikasus Penembakan Bos Rental Mobil

Senin, 6 Januari 2025 - 16:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - TNI AL mengungkap asal muasal senjata api yang digunakan oknum anggotanya dalam kasus penembakan bos rental mobil berinisial IAS (48) dan R (59) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/1/2025).

Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata mengungkapkan bahwa senjata yang dimiliki pelaku merupakan inventaris dari TNI AL karena yang bersangkutan bertugas sebagai ajudan.

“Senjata itu inventaris yang melekat karena dari A adalah ADC adalah ajudan,” kata Denih, kepada awak media di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Denih menegaskan bahwa senjata api tersebut bukan rakitan dan kepemilikannya telah sesuai SOP.

Ilustrasi penembakan
Sumber :
  • Istimewa

 

“Sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata melekat. kemudian tentu bukan senjata rakitan,” terangnya.

Kemudian Denih menegaskan atas peristiwa ini nantinya akan ada evaluasi terkait kepemilikan senjata api. 

Namun Denih menerangkan bahwa senjata api yang dibawa oleh oknum tersebut merupakan prosedur keamanan.

"Kita akan evaluasi, tapi penggunaan senjata melekat itu adalah untuk pengamanan diri dan siapa yang menjadi tanggung jawab pengamanan atasannya. Karena kalau terjadi sesuatu terhadap atasannya, maka orang pertama yang melekat itu yang mengamankan," papar Denih.

Untuk diketahui, Tiga oknum TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil berinisial IAS (48) dan R (59) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/1/2025), telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya yakni Sertu AA, Sertu RH yang bertugas di Kopaska Armada I dan untuk KLK BA berasal dari satuan tugas KRI Bontan.

Kolase TAMPANG Pelaku Penembak Bos Rental hingga Tewas dan Bawa Kabur Mobil Sewaan
Sumber :
  • Istimewa

 

Hal ini diungkapkan oleh Danpospomal Laksamana Muda Sasmita saat konferensi pers, di Koarmada, Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2025).

Jenderal TNI Bintang Dua ini menerangkan bahwa tiga oknum ini telah dilakukan penahanan sejak Sabtu (4/1/2025). Namun saat itu tiga oknum belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu hari sabtu lalu anggota sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, belum kami tetapkan,” jelas Sasmita.

Kemudian setelah dilakukan proses penyelidikan, didapati tanda-tanda yang mengarah ke tindak pidana dengan disertai alat bukti. Maka ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

“Sekarang sudah ada tanda-tanda dan barang bukti, maka ybs masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan,” terangnya.

Sementara itu saat ini, ketiga oknum yang terlibat telah dilakukan penahanan selama 20 hari.

“Bukti penahanan sementara 20 hari pertama udah ditandatangani terhitung mulai hari Sabtu. Dengan ditandatanganinya penahanan, itu sudah masuk proses,” paparnya. (ars/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral