Ibu Afif Maulana (dua dari kanan) bersama ayah Afif Maulana (tiga dari kanan) melihat jenazah anaknya untuk kembali dimakamkan di TPU Tanah Sirah usai ekshumasi di Kota Padang, Kamis (8/8/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Polda Sumbar Berencana Hentikan Kasus Kematian Afif Maulana yang Diduga Dianiaya Polisi, KPAI Minta Kompolnas Turun Tangan

Senin, 6 Januari 2025 - 17:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Sumatera Barat dikabarkan segera menghentikan penyelidikan kasus kematian pelajar SMP Afif Maulana (13) di Kota Padang yang diduga dianiaya oleh oknum polisi.

Menggapi hal itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku kaget dengan keputusan Polda Sumbar tersebut. 

Bahkan KPAI berharap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bisa mendesak Polda Sumbar untuk melanjutkan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana, pelajar SMP asal Kota Padang, tersebut.

"Kami sangat berharap Kompolnas mendorong kasus ini bisa ditinjau kembali, karena yang terpenting adalah akses keadilan untuk anak-anak, tidak hanya untuk (almarhum) AM, juga untuk anak-anak lain juga," kata anggota KPAI Diyah Puspitarini usai audiensi dengan Kompolnas, di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Diyah Puspitarini, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

 

KPAI mengaku kaget atas keputusan Polda Sumatera Barat yang akan segera menghentikan penyelidikan kasus kematian anak Afif Maulana.

"Kami merasa ini tergesa-gesa karena tidak ada informasi. Kami KPAI, LPSK, Ombudsman, Komnas HAM tidak tahu sama sekali. Kemudian juga (dalam gelar perkara) tidak ada saksi pidana, tidak ada saksi ahli, tiba-tiba (penyelidikan) dihentikan," kata Diyah.

Dalam audiensi dengan Kompolnas pada hari ini, selain KPAI, turut hadir perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah.

Sebelumnya diberitakan Polda Sumbar akan segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) dalam kasus meninggalnya korban anak Afif Maulana.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan kasus ini dapat kembali dibuka jika nantinya ada bukti-bukti baru terkait kematian korban.

Meski penyelidikan kasus Afif Maulana dihentikan, Polda Sumbar tetap memberikan sanksi kepada 18 anggotanya yang melanggar kode etik saat pembubaran tawuran di Jembatan Kuranji, Kota Padang pada Juni 2024.

Kolase tewasnya Afif Maulana usai diduga dianiaya polisi
Sumber :
  • Istimewa

 

Anak Afif Maulana ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.

Meninggalnya Afif Maulana bertepatan dengan patroli pengamanan polisi terhadap aksi tawuran.

Sejumlah pihak menduga Afif Maulana tewas karena dianiaya oleh polisi.(ant)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral