- istimewa - Antara
Dugaan Kelalaian Polisi di Balik Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolda Banten Tegas Bicara Sanksi
Banten, tvOnenews.com - Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa Kapolsek Cinangka, AKP Asep Irwan, bersama dua anggotanya, Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, terancam menghadapi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Hal ini dipicu oleh dugaan kelalaian mereka dalam merespons laporan warga terkait kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak.
"Kapolsek sebagai pimpinan tidak menjalankan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Sanksi terberat yang akan dijatuhkan adalah PTDH," ujar Suyudi dalam konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025).
- Kronologi Laporan yang Diabaikan
Insiden ini bermula saat lima warga, termasuk Agam dan Samsul, melapor ke Polsek Cinangka pada Kamis (2/1).
Mereka mengadukan dugaan penggelapan mobil Honda Brio B 2694 KZO yang GPS-nya tidak aktif.