- Antara
Vonis Ringan Harvey Moeis Jadi Sorotan! KY dan Kejagung Selidiki Hakim Tipikor
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan pelanggaran etik oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Pasalnya, hakim-hakim tersebut menjadi pusat perhatian publik setelah menjatuhkan vonis ringan kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus megakorupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyoroti hubungan antara pelanggaran etik hakim dengan kemungkinan pengubahan vonis Harvey.
Namun, ia menegaskan, keputusan tersebut tidak bisa serta-merta dianulir.
“Tidak bisa langsung (dianulir),” ujar Fickar seperti yang dikutip dari Metrotv, Senin, (6/1/2025).
Fickar menjelaskan, KY hanya fokus memeriksa perilaku hakim. Jika terbukti melanggar etik, sanksi maksimal berupa pemecatan bisa dijatuhkan.