Konferensi pers penembakan bos rental mobil oleh oknum TNI, Senin (6/1/2025).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Bertambah! Polisi Sebut Masih Ada Dua DPO Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mengusut kasus penggelapan mobil berujung penembakan bos rental berinisial IAS (48) dan saudaranya R (59) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/1/2025).

Sebelumnya disebutkan terdapat satu pelaku berinisial IH yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Namun, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan saat ini terdapat satu orang lainnya yang juga masuk DPO.

“Tersangka empat orang, dua di antaranya DPO dalam pengejaran," kata Didik, kepada awak media, pada Selasa (6/1/2025).

Lebih lanjut Didik menuturkan bahwa satu orang lainnya yang masuk DPO yakni berinisial RM. 

Sementara itu Didik mengungkapkan bahwa RM ini diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil lantaran mencabut GPS dan menjual mobil milik korban.

“RM (dalam pengejaran) perannya yang mencabut GPS dan menjual mobil Honda Brio milik korban kepada saudara IS," jelasnya.

Sebelumnya, Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penggelapan dan penembakan bos rental berinisial IAS (48) yang tewas usai ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/1/2025).

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan saat ini masih terdapat satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Saudara IH, yang saat ini masih DPO,” kata Suyudi, saat konferensi pers di Koarmada, pada Senin (6/1/2025).

Lebih lanjut Suyudi menerangkan bahwa IH dalam kasus ini terlibat sebagai orang yang dititipkan kendaraannya oleh pelaku Ajat Sudrajat (AS).

“Mobil korban disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS. Yang selanjutnya AS ini menyerahkan pada saudara IH,” terangnya.

Selain itu IH juga berperan sebagai orang yang menyiapkan identitas palsu atas nama pelaku AS.

“Kemudian saudara IH ini bukan hanya dia dititipkan kendaraan oleh AS saja, tapi juga dia menyiapkan KTP Palsu dan KK Palsu atas nama AS. Ya tentunya ini sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan,” ungkap Suyudi.

Selanjutnya mobil milik korban diserahkan kepada RH dan dijual kepada IS seharga Rp23 juta. Kemudian mobil kembali diserahkan ke oknum AA melalui SJ senilai Rp40 juta.

“Kemudian dari saudara IH, dia menyerahkan lagi ke saudara RH. RH ini kemudian dijual kepada saudara IS dengan harga Rp23 juta. Kemudian dari saudara RH, baru diserahkan atau dijual kepada saudara AA, Oknum TNI Angkatan Laut melalui saudara SJ, harganya sudah naik, dinaikin menjadi 40 juta,” ungkap Suyudi. (Ars/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:32
01:23
03:07
02:33
04:17
02:13
Viral