Sumber :
- Istimewa
Bejat! Pria Asal Bantul Tega Cabuli Adik Ipar, Mengaku Napsunya Tak Terlampiaskan ke Sang Istri
Selasa, 7 Januari 2025 - 14:56 WIB
Namun, tersangka mengancam akan membawa lari anaknya yang masih balita. Saat itu, istri tersangka juga sedang pergi ke luar. Karena tak bisa menolak, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.
"Jadi, adik ipar (korban) dititipkan anak tersangka yang masih umur 2 bulan. Karena korban takut ada apa-apa dengan bayi itu, akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku dengan terpaksa," jelas Jeffry.
Disampaikan Jeffry, tersangka ternyata seorang residivis dalam kasus psikotropika yang teregister di Pengadilan Negeri Bantul pada 5 Mei 2015 dan perusakan barang pada 14 November 2024.
Pasca kejadian persetubuhan tersebut, tersangka telah ditahan dan terancam Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. (scp/muu)