- IST
Indonesia Resmi Bergabung dengan BRICS, eLaw Institute Sarankan Percepatan Keanggotaan di OECD
Namun, BRICS juga membawa tantangan geopolitik. Kelompok ini sering dianggap sebagai aliansi yang ingin menyeimbangkan dominasi negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Dalam konteks ini, eLaw Institute mengingatkan bahwa Indonesia harus menjaga prinsip kebijakan luar negeri yang bebas aktif.
Eko Prastowo menegaskan bahwa Indonesia perlu tetap menjaga keseimbangan dalam kerjasama internasionalnya. Aksesi ke OECD dapat melengkapi manfaat dari keanggotaan BRICS. Dengan menjadi bagian dari OECD, Indonesia dapat menerapkan standar internasional dalam tata kelola ekonomi, meningkatkan daya saing global, dan memperkuat hubungan dengan negara-negara maju.
“BRICS memberikan ruang untuk memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, sementara OECD membantu Indonesia mencapai visi menjadi negara maju dengan kebijakan yang lebih transparan dan efisien. Kedua keanggotaan ini saling melengkapi,” tambah Eko Prastowo.
eLaw Institute menilai bahwa keanggotaan Indonesia dalam BRICS harus dimanfaatkan dengan bijak untuk memperkuat posisi Indonesia di sektor perdagangan global dan diplomasi ekonomi.
Namun, Eko Prastowo juga mengingatkan bahwa aksesi ke OECD harus dipercepat sebagai bagian dari strategi jangka panjang Indonesia untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan mencapai status negara maju.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk memainkan peran strategis di kedua kelompok ini. Dengan kebijakan yang seimbang, Indonesia tidak hanya dapat memperluas pengaruhnya di antara negara berkembang, tetapi juga memperkuat hubungannya dengan negara-negara maju,” tutup Eko Prastowo. (ebs)