Ilustrasi Polri..
Sumber :
  • Istimewa

Dua Oknum Polisi Kembali Dijatuhi Sanksi Demosi oleh Polri Buntut Kasus DWP 2024

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dua personel polisi yang terlibat kasus pemerasan penonton dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 kembali dijatuhi sanksi demosi.

Hal itu diungkap oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (7/1/2025). 

Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polri kembali menjatuhkan sanksi demosi kepada dua personel berinisial DW dan RP selaku Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun di luar penegakan hukum," katanya.

Ilustrasi DWP
Sumber :
  • Istimewa

 

Dua personel itu diputuskan telah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) atas perbuatannya yang telah mengamankan warga negara asing maupun Indonesia pada gelaran DWP 2024 yang diduga menyalahgunakan narkoba.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
11:06
02:21
21:38
03:32
02:36
Viral