- istimewa - Antara
Pemindahan ASN ke IKN Belum akan Terjadi dalam Waktu Dekat, Menpan RB Ungkap Alasannya
“Awalnya kami sudah memiliki data pegawai yang akan dipindahkan. Namun, dengan pemecahan kementerian dan perubahan tugas, kami perlu memastikan kembali siapa yang akan berpindah ke mana,” ungkap Rini.
Sebagai contoh, beberapa ASN yang sebelumnya bekerja di Kementerian Hukum dan HAM kini memiliki tugas di kementerian baru, sehingga perlu didata ulang sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
- Kuota ASN dan Perpres Masih Ditunggu
Selain itu, Rini menambahkan bahwa kuota ASN yang akan dipindahkan dari Jakarta ke IKN juga berpotensi mengalami perubahan.
Penambahan jumlah kementerian otomatis memengaruhi distribusi kuota pegawai di setiap instansi.
“Misalnya, Kemenpan RB yang merupakan kementerian kecil hanya perlu memindahkan 60 orang. Namun, dengan jumlah kementerian yang bertambah, kuota kami kemungkinan dikurangi,” jelasnya.
Rini menegaskan, perpindahan ASN ke IKN masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum teknis.