- istimewa - Antara
Bertahap, 64 Ribu Gapoktan Akan Menjadi Koperasi, Apa Dampaknya bagi Petani?
Proses transformasi ini tidak sederhana, karena memerlukan koordinasi yang matang antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Pertanian, dengan waktu yang cukup panjang untuk memastikan perubahan berjalan lancar.
Rencananya, sebanyak 6 ribu Gapoktan akan menjalani transformasi menjadi koperasi pada tahap pertama, diikuti dengan tahap-tahap berikutnya beberapa bulan kemudian.
"Saat ini, kami fokus pada 6 ribu Gapoktan terlebih dahulu, dan proses selanjutnya akan mengikuti perkembangan dari Gapoktan itu sendiri," tambah Ferry.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sebelumnya mengungkapkan bahwa perubahan status Gapoktan menjadi koperasi merupakan syarat utama untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi yang lebih tepat sasaran.
Gapoktan dan kios pengecer juga akan diberi kesempatan untuk bergabung dalam koperasi tersebut.
“Gapoktan harus segera mengurus badan hukum koperasi sebagai prasyarat untuk menyalurkan pupuk dari produsen,” jelas Budi saat audiensi dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi pada akhir November 2024.
Sebagai langkah awal, Kementerian Koperasi akan melakukan piloting pada 500 Gapoktan untuk membentuk koperasi, sesuai dengan anggaran yang tersedia.