Wamenkumham setuju penyatuan UU Psikotropika dan UU Narkotika.
Sumber :
  • ANTARA/Putu Indah Savitri

Wamenkumham Setuju Penyatuan UU Psikotropika dan Narkotika

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:04 WIB

Tentu tingkat bahaya per golongan menjadi lebih relatif karena bergantung pada jumlah yang mereka konsumsi, tukasnya.

Oleh karena itu, menurutnya akan akan lebih baik apabila penggolongan obat-obatan hanya dibagi menjadi dua, yakni golongan narkoba dan golongan psikotropika.

"Ini sudah saatnya kita mencabut UU Psikotropika dan memasukkan (ketentuan) psikotropika ke dalam (UU) Narkotika," ujar Eddy. (prs/ant)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral