- Ist
Bertemu Delegasi Tatar Krimea, Indonesia Tunjukkan Komitmen atas Perlindungan HAM
Jakarta, tvOnenews.com - Pemimpin gerakan nasional Tatar Krimea Refat Chubarov mengungkapkan bahwa penduduk Krimea yang didominasi warga muslim menghadapi kesulitan besar, seperti lonjakan harga dan pembatasan hak asasi manusia. Selain itu, perayaan massal dan tradisi natal Ukraina Santo Nikolas yang biasa diadakan setiap tahunnya, dilarang dirayakan di wilayah aneksasi Krimea karena dianggap berkaitan dengan identitas budaya Ukraina.
Chubarov mengatakan, aneksasi Krimea oleh Rusia tidak hanya menjadi peristiwa kontroversial dalam politik global, tetapi juga membawa dampak tragis bagi penduduk asli Tatar Krimea. “Peristiwa yang terjadi adalah serangkaian pelanggaran berat, termasuk intimidasi terhadap individu yang menentang pendudukan ilegal,” ujarnya.
Ia menceritakan bagaimana kondisi yang semakin memburuk, termasuk berbagai pelanggaran hukum internasional dan HAM. “Penganiayaan terhadap Tatar Krimea harus segera dihentikan, mengingat adanya hukum humaniter internasional. Hak asasi manusia tidak boleh bersifat diskriminatif,” kata Refat Chubarov, dalam keterangannya Kamis (2/1/2025).
Pada Desember 2024 lalu, Chubarov memimpin delegasi Ukraina didampingi Pemimpin Ummat Muslim Tartar Krimea, Sheikh Aider Rustemov, bertemu dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI membahas kondisi terkini di Krimea termasuk pelanggaran hak asasi manusia di wilayah itu.
Dalam pertemuan itu Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap situasi yang dialami masyarakat Tatar Krimea.
“Kami memahami dan turut prihatin terhadap situasi yang dihadapi masyarakat Tatar Krimea, segala bentuk kekerasan, pelanggaran HAM, deportasi, maupun aneksasi tidak dapat dibenarkan. Kementerian HAM RI akan terus berupaya meningkatkan pemahaman dan penegakan HAM di kancah internasional,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia pada 2014, mengecam keras aneksasi Rusia di wilayah Krimea. Menteri Luar Negeri RI saat itu, Marty Natalegawa mengungkapkan, Indonesia tidak bisa menerima langkah apapun juga yang melanggar kedaulatan dan keutuhan wilayah dari Ukraina selain itu pemerintah senantiasa mengedepankan prinsip penghormatan dan demokrasi dan kepatuhan terhadap konstitusi.