- Antara
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Merasa Punya Flashdisk yang Disita KPK dari Rumah Bekasi
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu buah flashdisk atau USB dan satu buku catatan dalam penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi.
Ketua DPP PDIP Ronny Talappesy menyebutkan Hasto tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan flashdisk yang disita KPK.
“Klien kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” ujar Ronny dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Dia juga menanggapi soal satu koper besar berwarna biru yang dibawa KPK saat keluar dari rumah Hasto di Bekasi.
Menurut Ronny, pihaknya tidak mengetahui isi di dalam koper tersebut.
Ronny menilai sangat tidak logis jika koper biru tersebut hanya untuk menyimpan satu flashdisk dan satu buku catatan.
“Kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar,” ujarnya.
Sebagai kuasa hukum Hasto, Ronny menuturkan pihaknya tetap menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK selama hal itu sesuai dengan hukum acara pidana.
KPK diminta bekerja secara profesional dan tidak melebih-lebihkan ke publik.
“Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik,” kata Ronny.
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di dua rumah milik Hasto terkait kasus suap Harun Masiku.
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Hasto di Bekasi pada Selasa (7/1/2025).
Sementara, penggeledahan kedua dilakukan pada malam hari di Kebagusan, Jakarta Selatan.(saa/lkf)