- Istimewa
Satu Keluarga Tewas Gara-Gara Judol dan Pinjol, DPR Minta Negara Tidak Tutup Mata
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Abdullah mengaku prihatin atas peristiwa tewasnya satu keluarga di Tangerang akibat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
"Jika kasus pembunuhan dan bunuh diri itu karena terlilit judol dan pinjol, maka peristiwa ini sangat memprihatinkan," kata Abdullah dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta negara tidak menutup mata terhadap kasus tersebut. Dia meminta negara memberantas judol dan pinjol.
"Masalah judol dan pinjol ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah tidak boleh tutup mata. Negara harus turun tangan mengatasinya," tegasnya.
Abdullah mengatakan persoalan judol dan pinjol tidak bisa hanya diselesaikan oleh kepolisian. Namun, penyelesaiannya harus melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah.
Menurut dia, kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan kementerian lainnya harus bekerja sama untuk memberantas judol.
Selain itu, kata Abdullah, pemerintah juga harus melakukan pencegahan sejak dini. Misalnya, dengan melakukan kampanye antijudol secara masif, baik di sekolah, perguruan tinggi, di kampung-kampung, dan tempat-tempat lainnya.
"Selain judol, pemerintah juga harus terus memberantas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Harus ada tindakan dan hukum yang tegas," pungkas Abdullah.
Diketahui, peristiwa satu keluarga tewas akibat judol dan pinjol terjadi di Kampung Poncol, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada 15 Desember 2024.
Sebelum satu keluarga itu ditemukan tewas, AF (ayah) diduga menghabisi nyawa istrinya (YL) dan anaknya (AH) yang baru berusia tiga tahun. Setelah membunuh istri dan anaknya, AF kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.
Berdasarkan hasil digital forensik terhadap handphone milik AF, ditemukan 15 situs pinjol dan 4 situs judol. (saa/muu)