Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang Jadi Terdakwa Kasus OTT KPK Dirawat di Rumah Sakit.
Sumber :
  • Abdul Fatah-Antara

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang Jadi Terdakwa Kasus OTT KPK Dirawat di Rumah Sakit, Derita Penyakit Komplikasi Mulai dari Jantung hingga Hipertensi

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) yang juga menjadi terdakwa dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tentara (RST) Kota Ternate.

Kuasa Hukum AGK, Hairun Rizal, mengatakan AGK masih membutuhkan perawatan medis secara intensif.

Pasalnya, kata dia, kondisi kliennya semakin memburuk akibat penyakit yang diderita bahkan mengalami komplikasi.

"Penyakit yang diderita itu kan sudah komplikasi mulai dari jantung, saraf, penyakit dalam, hipertensi dan lain-lain sehingga menyebabkan AGK punya kondisi makin melemah," kata Hairun, Rabu (8/1/2025). 

Sejak Selasa (7/1/2025) AGK dirawat di rumah sakit. Dia terlihat terbaring lemas dan ditemani keluarganya secara bergantian.

Hairun menyebut faktor usia kliennya yang kian menua membutuhkan lebih banyak perawatan dokter semaksimal mungkin hingga sembuh total.

Menurut dia, dengan kondisinya yang kian memprihatinkan itu, AGK akan dirawat di rumah sakit hingga sembuh total.

Setelahnya, kata dia, baru bisa dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Ternate untuk menjalani proses hukum.

Pihaknya pun melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Kelas IIB Ternate dan KPK membawa AGK ke rumah sakit pada Senin (6/1/2025). 

Sebelumnya diberitakan, hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap AGK atas kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Bahkan, PN Ternate menetapkan terdakwa membayar uang pengganti sejumlah Rp109.056 miliar dan 90.000 dolar AS. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
04:17
Viral