Sumber :
- Abdul Gani Siregar-tvOne
Pj Gubernur Teguh Minta Tata Kelola Pendapatan Daerah Transparan dan Berkeadilan di Jakarta
Kamis, 9 Januari 2025 - 13:23 WIB
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2018 yang menjadi pedoman dalam pembinaan dan pengawasan PPAT.
“Selain sosialisasi peraturan, kita juga menegakkan aturan dan sanksi terhadap PPAT yang melakukan pelanggaran. Ini untuk memastikan pelayanan pertanahan yang berkualitas,” jelas Teguh.
Melalui pembinaan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mengoptimalkan pendapatan daerah secara berkeadilan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pertanahan. (agr/nsi)