- Antara
Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Guru Lecehkan Empat Muridnya di Tangerang, Pelaku Masih Diburu
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi janji mengusut tuntas kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan seorang guru berinisial W (40) di Kota Tangerang, Banten pada Desember 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihak Polres Metro Tangerang Kota akan mengusut kasus itu secara profesional.
"Polres Metro Tangerang Kota, akan mengusut tuntas kasus ini secara prosedural, secara profesional dan proporsional tentunya," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
Ade Ary menjelaskan, usai menerima laporan kasus tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian melakukan visum dan interogasi terhadap sejumlah pihak.
"Dalam hal ini, pelapor, kemudian korban, kemudian beberapa saksi. Penyelidik juga melakukan pendampingan korban ke UPTD Tangerang," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari pelapor berinisial J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024.
"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak dua kali, yakni 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," katanya.
Zain menambahkan, setelah melalui gelar perkara, status kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025 karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana.
Hasil dari penyelidikan, pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, sejak 29 November 2024, yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke polisi.
"Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak empat anak," ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. (ant/dpi)